LATAR BELAKANG
Pendidikan bidang Obstetri dan Ginekologi adalah program pendidikan untuk mencapai kompetensi dan profesionalisme yang tidak terlepas dari UUD 1945, Pancasila yang sila pertamanya adalah KeTuhahan Yang Maha Esa.
Area kompetensi dokter spesialis meliputi area kompetensi dokter dengan memperdalam keilmuan di bidang Obgyn. Profesionalisme meliputi uraian tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diharapkan oleh masyarakat dan pasien selama menjalani tugas profesinya. Di dalamnya termasuk kemampuan tentang belajar seumur hidup dan mempertahankan kompetensi, sikap dan perilaku, kemampuan menyampaikan informasi, etika, integritas, kejujuran, mengutamakan kepentingan pasien, melayani orang lain dengan terikat pada kode etik profesi dan saling menghormati satu dengan yang lain.
Lagu kebangsaan Indonesia selalu mengumandangkan 2 kata yang sangat mendasar “Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya”. Dengan demikian sudah saatnya setiapa kegiatan pendidikan tidak melepas ruh membangun jiwa lebih (sikap dan perilaku) bersamaan menambahkan kemampuan profesionalisme sehingga anak didik lebih berdaya guna bagi masyarakat tanpa kehilangan arah.
Dalam isi pendidikan BAB II.2.3/2.3.2.2 dinyatakan isi pendidikan meliputi pemahaman dan penerapan ilmu social, perilaku serta etika. Dengan demikian etika pendidikan harus disertai pemahaman dan pelaksanaan disiplin dalam kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
TUJUAN PROGRAM
- Menghasilkan dokter ahli yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme tanpa melupakan nilai keimanan yang dianutnya.
- Mampu meningkatkan kemandirian profesi, sehingga dokter spesialis mampu memberikan keahlian terbaik kepada pasien dan masyarakat dengan tetap memperhatikan rambu-rambu keimanan (dari halaman bagian 1-6)
SASARAN PROGRAM
Para peserta didik yang mengikuti program PPDS di seluruh pusat pendidikan di Indonesia dengan memperhatikan kondisi setempat.
METODOLOGI
- Setiap center perlu menambah dosen pembina /pengasuh dalam pemahaman dan pelaksanaan disiplin dalam kehidupan etika dan agama.
- Dosen pembimbing dalam bidang disiplin pengamalan penerapan agama selalu mengingatkan (mengajak) untuk melaksanakan secara rutin shalat 5 waktu.
- Mengadakan forum tausyiah seminggu sekali, misalnya hari sabtu.
- Para residen semester 1 diminta untuk menyampaikan tausyiah sehingga punya kesempatan untuk belajar.
- Dibuat jadwal untuk tausyiah bagi residen semester 1 ( Kultum )
- Seluruh residen dan dokter muda diminta hadir memberikan tanggapan pada isi tausyiah disamping diberikan komentar oleh moderator/dosen pembimbing.
- Struktur KPS ditambah seorang pembantu untuk pengawasan DKB ( Disiplin dalam kehidupan beragama ).
- Penambahan pembina DKB dalam struktur organisasi KPS.
SKEMA STRUKTUR ORGANISASI KPS
Kepustakaan
- Standar pendidikan dokter spesialis obstetric dan ginekologi edisi revisi juli 2012
- Undang – undang dasar 1945
- Pancasila
- Lagu kebangsaan Indonesia
Leave a Reply