Blog Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia: Menyajikan Standar dan Informasi seputar Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di Indonesia

Posts tagged ‘AFTA’

LOKAKARYA MENGENAI ANTISIPASI MASUKNYA DOKTER ASING KE INDONESIA

Globalisasi di berbagai sektor yang mengarah pada pasar bebas tidak bisa dihindari oleh negara-negara anggota WTO termasuk Indonesia. Di era ini, batas negara semakin menghilang, sementara kemajuan teknologi dan informasi berkembang demikian cepat. Globalisasi mempengaruhi perubahan di semua sektor, tidak terkecuali dunia kedokteran.

Sudah lama menjadi keinginan agar dokter-dokter kita menjadi tokoh-tokoh global di dunia kedokteran internasional, bukan hanya menjadikan dokter Indonesia, tuan di rumahnya sendiri.

Pengaturan profesi kedokteran harus menjamin bahwa rakyat Indonesia terlindung dari praktik dokter yang merugikan. Masuknya dokter asing hanya untuk alih teknologi. Oleh karena itu, yang penting sekarang adalah bagaimana kita mengawal dan menjalankan kebijakan itu dengan baik sehingga tidak disalahgunakan.

Peran organisasi profesi seperti POGI dan lingkungannya untuk ikut mengawasi keberadaan dokter asing di Indonesia. Perhatian kedua adalah pendidikan kedokteran yang harus ditingkatkan terus kualitasnya. Kita memerlukan dokter dalam jumlah yang cukup banyak, agar disebarkan ke seluruh penjuru negara kita, sehingga rakyat di daerah terpencil dapat juga merasakan pelayanan kedokteran, sehingga tidak ada alasan untuk memasukkan dokter asing.

Saat ini sudah ada lebih dari 13 Senter Pendidikan Obgin ditambah 4 Senter baru ditambah RS pendidikan yang memiliki tenaga kesehatan yang handal dengan jumlah kasus (pasien) yang cukup.

Dokter asing yang datang ke Indonesia adalah dalam rangka alih teknologi. Niat mereka datang kemari adalah untuk meningkatkan keilmuan dokter Indonesia. Oleh karena itu mereka harus membawa Ilmu yang aman dan sudah teruji secara ilmiah (Evidence Based Medicine), sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. 
Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dan pengawasan yang kuat terhadap masuknya dokter asing. Banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan izin dari berbagai instansi, menggunakan ijin operasional hanya untuk melayani warganya, atau ada yang mengaku tenaga dokter tetapi bidang ilmunya bukan kedokteran. Hal ini harus ditertibkan dengan memberikan peraturan yang jelas dan transparan.

Lokakarya akan diselenggarakan pada Kamis, 29 Agustus 2013 di Kantor Kolegium Obgin, Jl. Taman Kimia 10 Jakarta Pusat. Sebagai pembicara Ketua Kolegium, Ketua PB POGI dan Perwakilan RS. Lokakarya terbatas ini akan diikuti oleh Pengurus Kolegium, Pengurus POGI, Para Pengurus Himpunan dan Koordinator Pendidikan Konsultan.

Diharapkan dari Lokakarya akan diperoleh kesepakatan mengenai antisipasi masuknya dokter asing ke Indonesia.